Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusomo mendesak presiden Joko Widodo segera mengangkat Menteri ESDM yang baru pasca diberhentikannya Arcandra Tahar. Pasalnya, Pelaksana Tugas tidak memiliki wewenang penuh untuk pengambilan kebijakan di Kementerian ESDM.
“Kami tidak bisa memutuskan apakah harus rapat dengan beliau yang gerak pengambilan keputusanya juga terbatas. Padahal banyak tugas yang harus diselesaikan seperti RUU migas dan RUU minerba serta kebijakan-kebijakan yang tidak sah,” ujar Aryo di Jakarta, Jumat (26/8).
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kementerian ESDM pasca dikeluarkannya izin penerbitan ekspor konsentrat. Sebab, kementerian itu telah berulangkali melanggar undang-undang.
“Pernerbitan izin konsentrat Freeport yang berdasarkan peraturan menteri itu jelas melanggar undang-undang minerba. Dan mohon maaf peraturan menteri yang mereka jadikan landasan saja sudah salah. Jadi sebenarnya banyak PR yang harus diselesaikan Kementerian ESDM,” pungkas Aryo.
Untuk itu, lanjutnya, Komisi VII berharap pemerintah dapat bisa menunjuk menteri ESDM yang baru.
“Kami pun meminta kementerian ESDM jangan kembali mengambil keputusan dulu, sebelum adanya Menteri yang definitif,” tegas Politisi partai Gerindra itu. (Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka