Mantan politisi PKS ini menyayangkan sikap KPK yang dalam beberapa kesempatan melontarkan pernyataan-pernyataan politis.

Fahri mengingatkan, KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan kantor berita. “Yang disampaikan ke muka publik cukup fakta atau masalah hukum saja, KPK tidak perlu bermanuver atau bermain politik,” katanya.

Fahri menyatakan, KPK harus patuh pada hukum. Jika praktik ini terus dilakukan, ia khawatir korbannya akan semakin banyak. Tidak adanya perlindungan terhadap saksi, nama orang diumbar, disebut terima uang, terima aliran dana, dan sebagainya. Menurut Fahri, hal ini sudah terjadi pada banyak kasus, dan kerapkali tidak disertai bukti.

“KPK harus sadar bahwa ini cara menegakkan hukum yang enggak bener. Menegakkan hukum itu investigasinya diam-diam saja tapi ketangkep. KPK harus pakai ilmu kucing, diam saja tapi ikannya ketangkep,” jelas Fahri Hamzah.

Fahri menambahkan cara kerja KPK saat ini seperti kuda. Lari kencang, tapi ujungnya tidak ada yang tertangkap karena derap suara kakinya terlalu keras. Hal ini, kata Fahri, harus diperbaiki di dalam KPK.

Karenanya, Fahri berharap Pansus Hak Angket KPK dapat membuka banyak hal. “Johannes Marliem, Miko, Yulianis, dan lain-lain ini adalah puncak gunung es dari malpraktek KPK yang harus diperbaiki ke depan. Ini harapan saya supaya KPK mulai memperbaiki diri, korbannya sudah banyak,” pungkas Fahri Hamzah.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby