Arcandra Tahar (ist)

Jakarta, Aktual.com – Menjelang satu minggu berlalu Arcandra Tahar diturunkan dengan hormat dari kursi Menteri ESDM karena tersandung permasalahan dwikewarganegaraan, namun hinggga hari ini belum ada menteri definitif untuk memimpin sektor ESDM.

Melihat keadaan ini, banyak bermunculan spekulasi di kalangan publik bahwa pria kelahiran Sumatra Barat yang telah memiliki dwikewarganegaraan itu akan diangkat kembali oleh Presiden Jokowi setelah status kewarganegaraan Arcandra telah seutuhnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kendati begitu menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro peluang Arcandra akan dihambat oleh sentimen publik yang tidak bisa menerima dengan alasan bahwa Arcandra pernah menjadi warga negara AS, kendati hal itu dilakukan oleh Arcandra untuk menunjang perkembangan karir profesional di negara Pamansam.

“Saya kira sudah sangat kecil peluang Arcandra kembali diangkat presiden untuk jadi Menteri ESDM. Presiden akan dihadapkan oleh sentimen publik yang akan sulit dibendung. Apalagi beliau (Arcandra) pernah mengucap sumpah setia ke AS yang bagi publik kita cukup sensitif,” kata Komaidi kepada Aktual.com, Senin (22/8).

Namun menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman sekaligus sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP); bahwa peluang Arcandra masih sangat terbuka lebar untuk menduduki kursi Menteri ESDM yang sebelumnya pernah ia jabat selama 20 hari.

LBP menegaskan bahwa penunjukan seorang menteri merupakan hak prerogatif sepenuhnya milik presiden yang diberikan oleh konstitusi, sehingga siapapun harus menghormati dan tidak boleh mengintervensi Jokowi dalam menunjuk menteri ESDM.

“Kalau dia (Arcandra) bisa mendapat WNI, kenapa tidak? Ujung-ujungnya kan ada di tangan Presiden. Misal Presiden memutuskan Candra ke situ (Kementerian ESDM) saya kira tidak ada yang salah?,” kata Luhut yang juga Tokoh Senior Partai Golkar.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan