Jakarta, Aktual.com — Pemilik kapal di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diminta agar sadar mengurus dokumen yang diperlukan untuk kegiatan pelayaran demi keamanan.
“Untuk keamanan dan kenyamanan berlayar kita minta agar seluruh dokumen yang diperlukan dilengkapi, karena sangat penting,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pandeglang Yahya Gunawan ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Sabtu (26/9).
Menurut dia, jika kapal berlayar, termasuk untuk mencari ikan tidak dilengkapi dokumen tidak akan nyaman. Sewaktu-waktu ada operasi yang dilakukan petugas. Dia juga menyatakan, di antara dokumen yang harus dilengkapi oleh kapal, khususnya yang berkapasitas tujuh gross ton ke bawah yakni pas kecil. Pengurusannya cukup di kabupaten.
Karena pentingnya dokumen itu, kata dia, maka sosialisasi terus dilakukan. Lokasinya kegiatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ataupun Pelabunan Pendaratan Ikan (PPI).
Sosialisasi, lanjutnya, ditujukan selain pada pemilik kapal juga para nelayan. Dalam sosialisasi juga untuk mengurus dokumen itu cukup datang ke Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang.
“Pada para pemilik kapal kita menyampaikan petugas siap memberikan pelayanan pembuatan pas kecil di lapangan, tinggal ditetapkan saja waktu dan lokasinya,” kata Yahya Gunawan.
Selama ini, katanya, mengirim petugas ke lapangan untuk mengurus pas kecil kapal. Biasanya menggunakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) sebagai lokasi pengurusan dokumen itu.
Dia menyatakan, program jemput bola dalam mengurus dokumen itu, selain memang belum ada kantor khusus, juga kurangnya kesadaran nelayan dan pemilik kapala untuk mengurus pas kecil.
“Jarak juga menjadi kendala. Para pemilik kapal dan nelayan tinggal di kecamatan yang berada di pesisir, untuk ke Kota Kabupaten Pandeglang jarak tempuh cukup jauh, bahkan dari Sumur bisa mencapai empat jam lebih,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu