Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum tersebut mulai meningkat pada 2014.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribanon bahkan dengan yakin mengatakan hal itu terjadi lantaran kinerja mereka dalam menangani kasus hukum meningkat. 
“Kasus hukum yang bersumber dari laporan masyarakat,” ujarnya, di Bekasi, Senin (8/12).
Dituturkannya, sekitar 100 laporan masyarakat diterima pihaknya dalam kurun waktu setahun terakhir. “Jumlah itu meningkat sangat drastis dari tahun sebelumnya.”
Menurut dia, kinerja jajaran Kejari Kota Bekasi dalam menegakan hukum dibuktikan dengan terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik sebagai pegawai biasa maupun bahkan pejabat eselon IV hingga eselon III di lingkup pemerintah setempat.
“Bukan hanya pejabatnya, bahkan pengusaha rekanan Pemkot Bekasi juga kita tangkap,” katanya.
Dugaan kasus yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan adalah korupsi di Bagian Telematika Pemkot Bekasi senilai Rp700 juta lebih yang menyeret Kepala Bagian (Kabag) Telematika Sri Sunaryati, serta seorang pengusaha Tohang Khoe.
“Kini keduanya telah mendekam dalam tahanan dan kasusnya sedang dalam pendalaman dan pemberkasan untuk disidangkan,” katanya.
Selain kasus di Bagian Telematika, pihaknya juga mengungkap kasus korupsi dana Linmas senilai Rp1,4 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bekasi.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Linmas, Henry Malino Samosir, bersama dua anak buahnya, Mita Susilawati dan Toni Hermawan, juga sudah dimasukkan dalam tahanan.
“Berkas perkaranya saat ini juga dalam pendalaman dan pemberkasan,” katanya.
Dikatakan Enen, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pendalaman dugaan korupsi di kantor Badan Kepagawaian Daerah (BKD) atas penyelenggaraan Diklat prajabatan pegawai golongan I, II, dan III bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, pengusutan kasus juga dilakukan pihaknya terhadap dugaan kasus kunjungan kerja fiktif menggunakan anggaran APBD oleh kalangan anggota DPRD setempat.
Kejari Bekasi, saat ini sedang menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan dua pegawai di Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas dugaan penggelapan uang guru honorer dalam program guru daerah terpencil dan perbatasan (Gurdacil) Jawa Barat.
“Kami juga sudah mengeksekusi lima koruptor buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: