Jakarta, Aktual.com – Belum kering air mata korban kecelakaan akibat tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (22/4) kemarin.
Tidak berselang lama, kecelakaan melibatkan bus pariwisata di tengah liburan panjang pun kembali terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/4).
Anggota Komisi V DPR RI, Moh. Nizar Zahro menegaskan agar perusahaan bus pariwisata diberikan sanksi tegas dan pendalaman terhadap prosedur pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap kendaraan dengan status angkutan sewa dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan atau disebut uji KIR.
“Kalau busnya mengalami rem blong, maka uji kirnya harus ditelusuri. Jangan jangan tidak pernah melakukan uji kir. Atau saat melakukan uji kir, tidak melalui prosedur yang semestinya,” kata Nizar, di Jakarta, Senin (1/5).
Politikus Gerindra itu pun mendesak agar Kementerian Perhubungan segera menertibkan kembali perusahaan bus pariwisata. Karena, sambung dia, dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada pimpinan komisi V DPR RI untuk memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya.
“Ini kan juga sudah hampir ramadhan dan akan lebaran. Kendaraan yang bepergian saat lebaran sangat banyak. Lebih banyak daripada saat long weekand seperti sekarang,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid