Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri sidang lanjutan dengan Terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Ahok menjadi saksi dalam sidang tersebut terkait kasus korupsi proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Jakarta, Aktual.com – Sesumbar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ‘membeberkan’ aktor-aktor lain di kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P DKI tahun anggaran 2014 tidak terbukti.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, untuk terdakwa mantan bawahannya, Alex Usman, Ahok justru banyak mengaku tidak tahu saat dicecar tanya terkait proses pembahasan APBD-P 2014.

Bahkan dia mengaku baru tahu ada persoalan UPS justru ketika dirinya dan DPRD ribut-ribut soal APBD 2015. “Saya tidak tahu kapan munculnya (UPS pada APBD-P 2014),” ujar Ahok saat bersaksi.

Kata Ahok, saat masa-masa pembahasan APBD-P 2014, dia hanya mendapat sedikit penjelasan tentang detail program/kegiatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “(Kalau detail kan) Ada ribuan kegiatan,” dalih dia.

Padahal, sehari sebelumnya, Rabu (3/2), Ahok mengatakan kalau dirinya akan bongkar kasus UPS saat bersaksi di pengadilan Tipikor hari ini.

Artikel ini ditulis oleh: