Jakarta, Aktual.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga bawang putih naik Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram (kg) dan cabai rawit merah juga naik menjadi Rp62.780 per kg, per 19 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Senin pukul 07.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional masih fluktuasi, seperti beras premium terpantau masih naik tipis 1,03 persen atau Rp160 menjadi Rp15.710 per kg.
Sedangkan harga beras medium turun tipis 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,87 persen atau Rp110 menjadi Rp12.710 per kg.
Sementara itu, harga komoditas bawang merah naik hingga 10 persen atau Rp2.560 menjadi Rp28.170 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik hingga 9,42 persen atau Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kg.
Sama halnya harga komoditas cabai merah keriting juga naik 5,01 persen atau Rp2.240 menjadi Rp46.910 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 2,95 persen atau Rp1.800 menjadi Rp62.780 per kg.
Sedangkan harga daging sapi murni turun di angka 3,15 persen atau Rp4.250 menjadi Rp130.830 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 5,94 persen atau Rp2.080 menjadi Rp37.070 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik 1,39 persen atau Rp400 menjadi Rp29.120 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau juga naik 7,98 persen atau Rp950 menjadi Rp12.850 per kg; lalu gula konsumsi naik 3,18 persen atau Rp570 menjadi Rp18.510 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 3,77 persen atau Rp680 menjadi Rp18.700 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 1,30 persen atau Rp210 menjadi Rp15.890 per kg.
Sementara itu harga tepung terigu curah naik 3,99 persen atau Rp410 menjadi Rp10.680 per kg; begitu pun tepung terigu non curah naik 5,04 persen atau Rp670 menjadi Rp13.970 per kg.
Selanjutnya, harga jagung di tingkat peternak juga naik hingga 7,29 persen atau Rp420 menjadi Rp6.180 per kg; serupa dengan harga garam halus beryodium naik pula hingga 11,99 persen atau Rp1.380 menjadi Rp12.890 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung juga naik tipis 0,94 persen atau Rp350 menjadi Rp37.590 per kg; lalu ikan tongkol naik hingga 11,57 persen atau Rp3.630 menjadi Rp35.010 per kg; lalu ikan bandeng juga naik hingga 12,72 persen atau Rp4.160 menjadi Rp36.860 per kg.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra