Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggencarkan kegiatan intervensi pengendalian kerawanan pangan untuk mendukung upaya percepatan penghapusan dan pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen pada tahun 2024.
Dalam kegiatan “Launching Penyaluran Secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024″ di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6) Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan upaya tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Intervensi pengendalian kerawanan pangan ini dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, yaitu kelompok pengeluaran 10 persen terbawah/desil 1 sebagai sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Ia mengatakan pemberian bantuan pangan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan.
Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan diyakini akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan politik karena tugas negara menjaga kesejahteraan masyarakat,” katanya menegaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra