Tangerang, Aktual.com – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Banten mengatakan surat tanda terima setoran (STTS) sebagai bukti bayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan dapat diperoleh melalui super apps Tangerang LIVE.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa di Tangerang, Sabtu mengatakan STTS sudah dapat diberikan secara elektronik. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila STTS-nya hilang karena sudah dapat diunduh melalui aplikasi Tangerang LIVE.
“Pemerintah Kota Tangerang memberikan kemudahan-kemudahan di berbagai pelayanan bagi masyarakat. Termasuk dalam pengecekan STTS para wajib pajak Kota Tangerang. Semua bisa dicek dalam satu genggaman saja melalui aplikasi Tangerang LIVE. Silahkan unduh aplikasinya sudah tersedia di Play Store atau AppStore,” kata dia,
Ia melanjutkan, untuk pengecekan STTS melalui aplikasi Tangerang LIVE, pastikan sudah mengunduh aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan registrasi. Setelah itu, masuk ke menu Pajak dan Retribusi, pilih PBB, dan pilih STTS.
“Setelah memilih menu STTS, silahkan masukan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama wajib pajak. Terakhir, pilih tahun mana STTS yang akan dilihat atau diunduh,” lanjutnya.
Kiki berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat terus taat membayarkan pajaknya sebagai andil dalam pembangunan Kota Tangerang. Melalui pajak yang dibayarkan, pembangunan di Kota Tangerang dapat semakin lebih baik dan Kota Tangerang yang lebih maju.
“Ayo manfaatkan kemudahan untuk membayar pajak yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak karena semua sudah dapat dilakukan dengan mudah melalui gawai masing-masing. Mari menjadi bagian dalam pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik dan lebih maju melalui pajak yang kita bayar,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan