Jakarta, Aktual.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memperkirakan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 mencapai Rp72 triliun. Nilai APBD-P tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2 triliun dari nilai APBD penetapan, yakni Rp70,19 triliun.
“Tambahan nilai APBD-P DKI Jakarta 2017 sebesar Rp2 triliun itu didapatkan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2016 lalu,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta, Minggu (14/5).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Silpa tahun 2016 tersebut kemudian dimasukkan sekaligus dihitung kembali di dalam APBD-P DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017.
“Jadi, karena ada Silpa tahun 2016 yang kami masukkan kembali ke dalam APBD-P 2017, maka nilainya nanti diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp72 triliun,” ungkap Tuty.
Meskipun demikian, dia menuturkan besaran tambahan nilai anggaran tersebut masih berupa perkiraan atau estimasi sementara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka