Dia mengatakan besaran nilai yang pasti untuk penambahan anggaran tersebut baru dapat diketahui setelah melalui tahap pembahasan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

“Dengan begitu, bisa saja nilai tambahannya lebih tinggi atau lebih rendah. Nanti tergantung pada usulan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka