Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto

Jakarta,Aktual.com- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas akan menambah nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun.

“Berdasarkan hasil kajian kami bersama United Nations Development Programme (UNDP), terdapat lima sektor prioritas, yaitu sektor makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, ritel yang berfokus pada kemasan plastik, serta elektronik,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut dia, kelima sektor tersebut berkontribusi hingga 33 persen dari PDB Indonesia dan mempekerjakan lebih dari 43 juta orang pada 2019.

Selain itu, implementasi ekonomi sirkular di lima sektor tersebut juga berpotensi mampu menciptakan 4,4 juta lapangan pekerjaan baru dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 126 juta ton karbondioksida ekuivalen pada 2030.

Maka dari itu, untuk mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi sirkular Arifin menyadari perlu adanya suatu peta jalan ekonomi sirkular supaya mempertegas arah kebijakan ekonomi sirkular di Tanah Air.

Peta jalan tersebut terdiri dari lima fase, yakni fase satu, analisis potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan ekonomi sirkular, lalu fase kedua adalah pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular, serta fase ketiga, penyusunan platform ekonom sirkular dan piloting.

“Saat ini kita sedang memasuki fase kedua sebagai tindak lanjut dari hasil studi pada fase pertama yang telah kita laksanakan tahun lalu,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, terdapat pula fase keempat yaitu pengembangan kerja sama internasional untuk menarik investasi, dan fase kelima, integrasi ekonomi sirkular ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dengan adanya rencana aksi yang solid, Arifin berharap ekonomi sirkular dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan sebagai salah satu agenda Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan menjadi salah satu kerangka pembangunan jangka panjang 25 tahun ke depan, tepatnya dari 2025 sampai 2045.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra