Baik pemerintah dan pelaku usaha, katanya, dituntut untuk menyelamatkan industri kelapa sawit agar tidak bernasib seperti sektor pertambangan batu bara atau migas.

Melalui hilirisasi, diharapkan Indonesia tidak lagi bertumpu pada penjualan minyak sawit mentah (CPO), namun mampu mengolahnya ke dalam sub-produk lain yang memiliki nilai ekonomi yang lebih menguntungkan.

Selain itu, industri kelapa sawit juga harus mengikuti landasan “Sustainment Development Goal” yang diamanatkan PBB pada tahun 2015.

Dengan landasan SDG tersebut, industri kelapa sawit tidak bisa berjalan sendiri dan harus bekerja sama dengan pemerintah, akademisi, hingga lembaga non-profit.

“Pemerintah sudah coba menyelamatkan melalui G20, dipromosikan produk biofuel dari sawit, pungutan ekspor juga ditunda. Nah, sekarang landasan global ke situ (SDG), kelapa sawit juga harus ke situ,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid