“Kami melihat Fintech memiliki kapabilitas untuk mengisi potensi pasar yang cukup besar tersebut, sehingga pada akhirnya Fintech juga dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin melalui pembiayaan usaha, akses terhadap air bersih dan listrik, dan pengelolaan keuangan untuk pendidikan dan kesehatan,” ujar Bambang.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, keuangan inklusif merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Sejalan dengan sasaran RPJMN tersebut, berdasarkan Survei Deloitte Consulting dan Asosiasi Fintech Indonesia pada 2016, terdapat tiga hal yang dapat mendorong penerapan Fintech di Indonesia, yakni regulasi yang lebih jelas, kolaborasi, dan utamanya literasi keuangan.
Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 menunjukkan bahwa Indeks Literasi Keuangan sebesar 29,66 persen dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 67,82 persen. Merespons hal tersebut, pemerintah akan terus mendorong dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan agar target Indeks Inklusi Keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) sebesar 75 persen, dapat dicapai pada 2019.
Namun, data dari OJK menunjukkan baru sekitar 67 persen orang dewasa di Indonesia pada 2016 yang mendapatkan akses di lembaga keuangan formal. Bank Dunia juga menerangkan sekitar 49 juta unit UKM belum bankable. Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pangsa kredit baru mencapai 35,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Untuk itu, kebijakan yang adaptif terhadap teknologi serta kemitraan dengan pihak swasta dan layanan jasa keuangan, sangat diperlukan agar dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka