Jakarta, Aktual.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan tidak akan ada akuisisi lahan atau ganti rugi di lahan yang jadi pusat pemerintahan baru karena tanah tersebut sudah dimiliki oleh pemerintah.
“Nantinya tidak ada proses apakah akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macamnya,” kata Bambang usai menghadiri bedah buku di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Presiden baru akan mengumumkan lokasi resmi pusat pemerintahan kota baru pada 16 Agustus 2019. Sementara itu, rencana pemindahan ibu kota ini memunculkan para spekulan tanah.
Menurut Bambang, spekulan tanah yang mulai muncul akan rugi sendiri jika dia berspekulasi di tanah yang akan dipakai atau menjadi lokasi atau wilayah yang menjadi pusat pemerintahan baru tersebut.
“Tapi kalau dia berspekulasi di tempat yang lain ya risiko dia sendiri,” kata Bambang.
Menurut Bambang, spekulan itu melakukan spekulasi dengan tujuan mencari keuntungan untuk diri sendiri, sedangkan pemerintah fokus pada area yang sudah dimiliki oleh pemerintah.
“Kami selalu katakan area yang akan menjadi pusat pemerintahan baru adalah area yang dikuasai oleh pemerintah apakah itu pusat, pemerintah daerah atau paling jauh BUMN,” kata Bambang.
Dengan demikian lanjut Bambang, tidak ada proses akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macam.
“Kalau mereka mau berspekulasi tapi tidak tau lokasinya ya itu risiko mereka sendiri, kita hanya fokus pada lokasi yang kita sudah dikuasai pemerintah jadi tidak akan ada jual beli tanah,” kata Bambang
Terkait luas lahan, Bambang menyebutkan tidak sampai 200 ribu hektare. Wilayah pemerintah akan dibuat bertahap, seperti wilayah pemerintahan sekitar 6.000 hektare.
“Yang wilayah kotanya sendiri tahapan pertama 40 ribu nanti diperluas lagi bisa sampai 100 ribu hektare,” katanya.
Bambang juga memastikan lokasi pusat pemerintahan baru terbebas dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Sudah masukan dalam perencanaan, akan fokus pada lokasi yang minimum risiko ancaman kebakaran hutan,” kata Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan