Kepala Barantin Sahat M. Panggabean (kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom (kanan) dalam penandatanganan pencegahan penyelundupan narkoba lewat komoditas wajib periksa karantina di Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA/HO-Humas Barantin

Jakarta, Aktual.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyelundupan gelap narkotika melalui komoditas wajib periksa karantina.

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangan di Jakarta, Rabu (19/3) mengatakan bahwa penguatan kerja sama tersebut dilakukan untuk merespon terdeteksinya modus penyelundupan narkotika melalui komoditas wajib periksa karantina.

“Salah satu modus penyelundupan narkotika terdeteksi melalui lalu lintas komoditas wajib periksa karantina. Oleh karena itu, Barantin perlu kerja sama dengan BNN untuk memperkuat pengawasan karantina,” ujar Sahat.

Dia menjelaskan, kolaborasi itu merupakan bentuk efisiensi dalam penyelenggaraan pengawasan Karantina. Melibatkan sumber daya bersama sehingga lebih efektif di lapangan.

Adapun nota kesepahaman antara Barantin dan BNN meliputi beberapa poin, yaitu penyebarluasan informasi dan edukasi serta advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap, dan prekursor narkotika.

Selain itu, deteksi dini dan peningkatan peran dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika serta pengembangan kompetensi SDM dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.

Kemudian, pemanfaatan data atau informasi terkait informasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara sesuai kepentingan perundang-undangan; dan bidang-bidang lain yang disepakati.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam menjalin kolaborasi dengan Barantin untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkotika.

“Juga dalam peningkatan kapasitas petugas Barantin dalam mendeteksi aneka ragam narkotika yang dilalulintaskan di pelabuhan atau bandara maupun pos lintas batas negara,” kata Marthinus.

Menurutnya, kerja sama itu menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dan sumber daya hayati Indonesia. Terlebih lagi, isu narkoba telah menjadi salah satu prioritas utama dalam Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, program pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan itu demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan