Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Penasihat KPK Budi Santoso, Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno, saat menggelar konferensi pers Kinerja KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil menyelamatkan Rp 2,67 triliun uang negara dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi sempat disembunyikan.

“Ada sedikit sesuatu yang terjadi ketika tim mengamankan kemarin (Senin, 4/6). Jadi, uang yang ada di dalam tas plastik itu sempat coba disembunyikan oleh pihak yang memegang pada saat itu,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6) malam.

KPK telah mengumumkan lima tersangka terkait kasus itu, yakni diduga sebagai penerima Bupati Purbalingga periode 2016-2021 Tasdi dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Dalam kegiatan tersebut, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp100 juta (dalam pecahan seratus ribuan) dan mobil Toyota Avanza yang digunakan tersangka Hadi Iswanto saat menerima uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara