Jakarta, Aktual.co — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal adanya ancaman terhadap 8 orang saksi, terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
“Mereka para (saksi) telah diintimidasi oleh pihak-pihak dimana isinya supaya mencabut laporan tentang BW,” beber Victor kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) petang.
Dijelaskan Victor, dengan adanya laporan intimidasi tersebut, kemudian pihak LPSK langsung mengkonfirmasikan kepada Bereskrim Polri terkait nama-nama saksi. Menurutnya, lembaga perlindungan itu menanyakan apakah 8 orang itu betul dijadikan saksi. “Kita katakan iya betul,” tegasnya.
Lebih jauh jenderal bintang satu itu menuturkan, pihak LPSK hari ini, Kamis (23/4) sudah bertolak menuju Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk melakukan konfirmasi ke para saksi-saksi soal adanya laporan intimidasi.
“Pada hari ini LPSK pergi ke Pangkalan Bun mengecek keterangan 8 orang ini. Melihat keadaan mereka dan apa yang mereka temukan,”ucap Victor.
Victor menambahakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tim LPSK yang tengah menggali informasi terhadap saksi-saksi yang mendapat ancaman tersebut. “Kita menunggu keterangan dari LPSK. Kita lihat,” demikian Viktor.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















