Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Kepala Sub VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi, Daniel Bolly Tifaona mengatakan, bahwa agenda pemeriksaan kedua ini merupakan lanjutan dari sebelumnya dikarenakan adanya keterbatasan waktu Ujang ketika itu.
“Agendanya hari ini diperiksa lagi Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar.  Kalau datang kita akan langsung periksa lagi. Ini lanjutan pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama beliau ada kegiatan yang tidak bisa diganti. Kita stop dulu pemeriksaannya ketika itu dan dia berjanji akan datang lagi Senin ini,” terang Bolly saat dihubungi, Senin (9/2).
Bolly menegaskan, pemeriksaan terhadap Ujang baru sebagai saksi dalam posisi sebagai klien dari Bambang Widjojanto saat menjadi pengacara di persidangan sengketa Pilkada tersebut.  
Dalam kesempatan yang sama Bolly memastikan pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Makhamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Alasan pemeriksaan kedua Akil dikarenakan keterbatasan waktu dalam proses mengambil keterangans sebelumnya.
Seperti diketahui Akil menjalani pemeriksaan ke Bareskrim Rabu (4/2) malam. Pemeriksaan terhadap Akil baru dapat dilaksanakan sekitar pukkul 21.00 WIB karena terkendala proses administrasi. Akil diperiksa dalam posisinya sebagai ketua majelis yang memimpin persidangan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby