Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memanggil empat saksi terkait pengsusutan dugaan pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan untuk Semua, saat aksi Bela Islam.
Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Kapitera Ampera mengatakan, saksi yang diperiksa adalah pemilik Yayasan Keadilan untuk Semua, pihak bank, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.
“Ketua yayasan, Pak Bachtiar, satu lagi dari orang bank,” kata Kapitera di kantor sementara Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Selain itu, penyidik juga ternyata mengagendakan pemanggilan terhadap Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin dalam kasus dugaan penyelewangan dana di yayasan tersebut.
Namun, Kapitera belum mengetahui alasan penyidik menyertakan Habib Novel dalam pemeriksaan hari ini. “(Habib Novel) Saya belum melihat ya. Harusnya yang bersangkutan datang sebagai saksi. Saya juga enggak tahu kaitannya apa,” ujar dia.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby