Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Pandangan penyidik kali ini mengarah ke pengadaan alat kebugaran pada APBD-P 2013-2014.
“Alat fitness ini baru naik sidik. Nanti selanjutnya akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Kamis (24/3).
Terkait kasus itu, lanjut Adi penyidik baru saja menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini, pihak penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 20 orang saksi. Kebanyakan saksi yang digarap, kata dia berasal dari lingkungan pemerintah daerah.
Ketika kembali disinggung soal kapan akan melakukan gelar pekara, Adi menyebut dalam waktu dekat ini. “Gelar perkara penetapan tersangka nanti setelah selesai periksa saksi dari distributor, sekarang belum selesai.”
Kasus ini, lanjut dia bisa saja mengaraha kepada Alex Usman. Terlebih, dia merupakan bekas kepala seksi sarana prasarana. “Bisa saja ke dia lagi.”
Alex sendiri dijerat dalam tiga kasus, yakni dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply, Printer dan Scanner 3D, serta Digital Education Classroom. Dalam kasus UPS, dia telah terbukti bersalah dan divonis hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu