Kedatangan Dita ke Komnas Perempuan adalah untuk mengadukan dugaan penganiayaan oleh anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. Akibat penganiayaan tersebut Dita menderita luka di mata sebelah kanan.

Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memeriksa korban penganiayaan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati. Rencananya Dita akan diperiksa Kamis mendatang sebagai saksi.

“Untuk perkara yang dilaporkan Sabtu sore kemarin, Seninnya sudah dilakukan penelitian, dan ditangani di Dittipidum. Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Suharsono di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Selasa (2/2).

Ketika ditanyakan mengenai teman pelapor yang dimaksudkan pihak kepolisian, Suharsono tidak menjelaskan secara detail siapa teman pelapor yang akan diperiksa bersama Dita ini.

“Yang dipanggil tersebut adalah Dita
Ada dua orang yang rencana minggu ini kamis dipanggil penyidik sebagai saksi yakni pelapor dan temannya,” ujar dia.

Sebelumnya Dita melaporkan dugaan penganiayan ini ke Bareskrim Mabes Polri didampingi oleh Wibi Andrino dari Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, Sabtu 30 Januari 2016 lalu. Laporan Dita teregister deng nomor LP/ 106/1/2016 Bareskrim.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu