Ari Dono menuturkan, setelah membongkar box itu, ditemukan narkotika jenis ectacy sebanyak 120 bungkus yang terdiri dari tiga warna yaitu oren, hijau, dan pink, dengan berat total 243.20 kilogram atau kurang lebih 600.000 butir yang didatangkan dari Belanda.
“Dari hasil interogasi tersangka sindikat jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh napi Andang Anggara alias Aan bin Suntoro (26) yang berada di rutan kelas I Surakarta dan Sonny Sasmita alias Obes (40) yang berada di LP tingkat I, Gunung Sindur,” terangnya.
“Barang bukti narkoba ini direncanakan aka didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkotika di wilayah Jakarta,” ujar Ari menambahkan.
Usai menangkap Dadang dan Waluyo, sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan Control Delivery (CD) sebanyak satu bungkus ectasy (5000 butir) dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Randy Yuliansyah (22) di Lotte Mart, Grand Pramuka City, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kavling 49, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan Control Delivery (CD) lagi sebanyak 4 bungkus ectasy (20000 butir) yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Handayana Elkar Manik (31) di Lotte Mart, Grand Pramuka City, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kavling 49, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengembangan pada Jumat (10/11) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, tim satgas berkoordinasi dengan Lapas tingkat 1 Surakarta, untuk bertemu Andang Anggara (pengendali Dadang dan Waluyo).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby