“Kita lakukan pengembangan lanjutan dan pada hari Jumat, 10 November 2017, sekitar pukul 17.00 WIB, tim satgas berkoordinasi dengan Lapas tingkat 1 Gunung Sindur, untuk bertemu Sonny Sasmita (pengendali Andang Anggara),” ungkap jenderal bintang tiga itu.

“Tersangka yang lain dibawa ke kantor Dittipid Narkoba, Bareskrim Polri, untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk mengungkap jaringan sindikat internasional secara tuntas baik dalam maupun luar negeri, maka penyidik akan berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk meriksa pengendali jaringan Andang dan Sasmita,” lanjut dia.

Ia menaksir Narkotika jenis ini dapat dipasarkan dengan harga perbutir Rp 500 ribu sehingga total harganya Rp 300 miliar. Atas penangkapan jaringan ini, dapat diperkirakan 1,2 juta jiwa yang bisa terselamatkan.

Adapun barang bukti yang telah disita seperti 120 bungkus ectasy yang terdiri dari tiga warna dengan masing-masing 40 bungkus yaitu ectasy warna oren, berbentuk segi enam logo ‘DB’ berat perbutirnya 0,44 gram.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby