Jakarta, Aktual.com – Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, mengamankan aktris berinisial NM dan PR yang diduga terkait praktik prostitusi online.
“NM dan P merupakan artis yang menjadi korban,” kata Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Fana saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (11/12) dini hari.
Umar mengatakan penyidik kepolisian mengamankan NM dan PR yang diduga saat bertransaksi prostitusi pada salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.
Diungkapkan Umar, salah satu artis yang ditangkap itu, diketahui merupakan salah seorang finalis Putri Indonesia.
“Untuk PR finalis Putri Indonesia,” ungkapnya.
Namun Umar masih belum mengetahui tahun berapa saat PR menjadi finalis Putri Indonesia.
Umar menjelaskan polisi juga menangkap O dan F yang dicurigai sebagai pelaku eksploitasi seksual terhadap NM dan P untuk mendapatkan keuntungan materi.
O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan prostitusi untuk menawarkan NM dan PR.
Artikel ini ditulis oleh: