Jakarta, Aktual.com — Dalam waktu dekat penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Honggo Wendratmo (HW), tersangka kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI di Singapura.

Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengtakan, penyidiknya yang akan terbang ke Singapura itu dikawal oleh Propam dan Irwasum. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan terhadap bekas bos TPPI itu berjalan dengan transparan. (Baca juga: Jika Terlibat di Korupsi Kondensat, Bareskrim Pastikan Sasar Ari Soemarno)

“Saya usahakan pemeriksaan dilakukan segera mungkin. Siapa tahu Kabareskrim bisa ikut. Yang jelas saya ingin selain penyidik ada juga anggota Propam dan Irwasum, biar netral,” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Selasa (30/6).

Sejauh ini, sambung dia, HW sudah siap untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Namun demikian, pihak Polri saat ini masih koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. “Kami masih nego dengan pemerintah Singapura, karena di sana ada aturan khusus.‎ Sampai hari ini belum ada keputusan, masih dinego-nego,” sambung Budi.

Penyidik Bareskrim belum sama sekali memeriksa HW sejak ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena beralasan sakit dan menjalani perawatan di Singapura. Akhirnya penyidik memutuskan memeriksa HW di sana. (Baca juga: Bareskrim Butuh Fakta untuk Jerat Purnomo di Korupsi Kondensat)

Sementara pemeriksaan dua tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan bekas Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) sudah dilakukan.

Tidak hanya itu kediaman keduanya baik di Jakarta Selatan serta di Jakarta Pusat juga telah digeledah oleh penyidik untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana pencucian uang. (Baca juga: Bareskrim Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi Kondensat)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu