Massa berkumpul hingga malam saat aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/9/2019) Aksi mahasiswa, pelajar dan massa yang menuntut penolakan UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang bermasalah itu berakhir ricuh. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul membantah adanya keterlibatan polisi dalam grup WhatsApp pelajar STM yang keberadaannya sempat viral di internet.

“Kami ingin tegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial maupun di kalangan netizen bahwa polisi selaku kreator WA grup tersebut adalah tidak benar,” kata Kombes Rickynaldo saat dihubungi, Rabu (2/10).

Hal ini mematahkan dugaan warganet yang beranggapan bahwa grup WA itu buatan polisi yang sengaja mendiskreditkan pelajar SMK.

Warganet mengira polisi terlibat setelah menelusuri nomor ponsel yang tertera di grup WA pelajar SMK tersebut menggunakan aplikasi pelacak nomor anonim dan hasilnya nomor ponsel milik polisi.

Tak lama kemudian, Siber Bareskrim menyelidiki dan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus Grup WhatsApp pelajar SMK.

Dari tujuh orang itu, satu diantaranya berperan sebagai pembuat grup.

Sementara enam orang lainnya berperan sebagai anggota maupun admin grup.

Mereka berinisial RO (pembuat grup); MPS (17) pelajar, admin grup WA STM-SMK Senusantara; WR (17) pelajar, admin grup WA SMK STM Sejabodetabek; DH (17) admin grup Jabodetabek Demokrasi; MAM (29) pedagang, admin grup WA STM Sejabodetabek; KS (17) pelajar, admin grup SMK STM Sejabodetabek; dan DI (32) wiraswasta, admin grup SMK STM Sejabodetabek.

Dari hasil investigasi siber, penyidik menemukan terdapat 14 grup WhatsApp pelajar STM-SMK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan