Jakarta, Aktual.com- Bareskrim Mabes Polri belum meningkatkan status hukum dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tender LPG oleh PT Pertamina (Persero), melalui Integrated Supply Chain (ISC) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.

“(Belum penyidikan) masih penyelidikan,” kata Ditektur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Senin (15/6).

Namun, jenderal bintang satu ini enggan menyebutkan siapa saja dan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, pihak Bareskrim pun sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44 ribu Metric Ton (MT) tersebut ISC menunjuk Total sebagai pemenang yang jelas melakukan pricing untuk Maret 2015 sehingga jelas melenceng dari TOR yang ditetapkan pada April 2015. Padahal belakangan terbukti bahwa harga LPG pada April jauh lebih murah dibanding dengan harga pada Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby