Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menggarap tersangka Honggo Wendratmo di Singapura. Honggo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negera, yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
Pemeriksaan Bareskrim Polri di Singapura itu dilakukan karena HW menderita penyakit jantung dan dirawat disana. Di hari pemeriksaan pertama, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak, Honggo dicecar sekitar 50 pertanyaan.
“Hari pertama Kamis (09/7) kami periksa dia (HW) dapat 50 pertanyaan, dia tampak kelelahan,” kata Victor di Mabes Polri, Senin (13/7).
Dari pemeriksaan itu, Victor mengklaim, pihaknya mendapatkan data lengkap termasuk peran dua tersangka yakni Djoko Harsono dan Raden Prijono. “Hasil pemeriksaan ini ternyata didapat keterangan yang lengkap dan telak sekali untuk dua tersangka lainnya (DH dan RP),” kata dia.
Pemeriksaan tersebut kata dia, dilakukan Bareskrim di kantor KBRI Singapura. Hal itu dikarenakan Honggo terlihat lemah akibat sakit yang dideritanya dan mengharuskannya dirawat di salah satu rumah sakit di negeri singa itu.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa kondisi keuangan PT TPPI saat itu tidak stabil. “Hal itu membuktikan bahwa tidak bisa memberikan jaminan kepada kita karena keuangannya negatif, maka seharusnya TPPI tidak boleh diberikan pekerjaan,” kata Victor.
Kendati kondisi keuangan PT TPPI negatif, Honggo tetap berupaya melanjutkan proyek tersebut. “Kemudian setelah diberi pekerjaan selama waktu empat bulan, dari September sampai Desember, BP migas menghentikan lifting karena ada beberapa tunggakan,” kata dia.
Setelah diberhentikan, kata Victor, PT TPPI kembali mengajukan proposal pengerjaan proyek itu agar bisa membayar tunggakan.
“Masalah pembayaran, yang diberikan atau diskemakan oleh Menkeu bahwa TPPI setelah lifting dan diproses lalu dijual sebagain untuk bayar utang pada Pertamina lewat Menkeu sebagian untuk membayar pengambilan kondensat, tapi Pertamina enggak mau. Maunya begitu kondensat diambil dan dijual, uangnya langsung dikasih ke Pertamina. Nah, ini yang menjadi polemik,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu