Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri berhasil menangkap pengendali narkotika jaringan Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta. Dari operasi tersebut penyidik berhasil mengamankan 142 Kilogram narkotika jenis Sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari sindikat Internasional itu, polisi berhasil mengamankan lima orang.
Mereka adalah, MS (31) kurir, SW (24) kurir, MN (50) kurir, SD alias DIN kurir penerima dan penyimpang barang (gudang) dan AK alias ADEK pengendali narkotika.
“Total keseluruhan barang bukti 142 Kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Daniyanto saat jumpa pers dikantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/9).
Menurut dia, pengungkapan bermula ketika Tim NIC Direktorat Narkoba melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka, MS dan SW pada Jumat 5 Agustus 2017 lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















