Jakarta, Aktual.co —Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri didesak ungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ‘fiktif’ yang dilakukan Ketua DPRD Riau Suparman.
Desakan disampaikan Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ALARRAM) saat aksi bersama Jaringan Pemuda Penggerak Jakarta di depan Bareskrim Polri.
Mereka menuding, dana haram itu digunakan untuk membiayai pecitraan dan juga ‘menyogok’ parpol jelang pelaksanaan Pilkada langsung yang butuh anggaraan sangat besar.
Humas ALARRAM, Zainal Mustaqim mengatakan korupsi di Riau telah tumbuh subur dan  berkembang di semua level. Sementara penegakan hukum yang tegas kepada elit politik justru lemah. 
“Justru aparat hukum dan elit politik bersengkongkol merampok kekayaan negara atas nama pembangunan,” tutur dia dalam keterangan pers yang diterima Aktual.co, Senin (25/5).
Untuk itu, Alarram menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, bongkar praktek korupsi yg menggunakan modus bansos yang diduga dilakukan  Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 Suparman.
“Yang memanipulasi dengan tidak menyalurkan Bansos tahun 2008 kepada sejumlah masjid di Kabupaten Rokan Hulu Riau yang telah melalui proses pencairan melalui Biro Keuangan Propinsi Riau. Namun, tidak seluruh bantuan tersebut diterima panitia Masjid alias fiktif,” ujar dia.
Meski kasus tersebut telah dilaporkan masyarakat Rokan Hulu Riau ke Bareskrim dan KPK, hingga kini kasusnya masih mengambang tanpa ada tindak lanjut.
Kedua, tangkap keterlibatan Plt Gubernur Riau Arsyadjuandi Rahman yang di periode 2009 -2014 sebagai anggota DPR RI dalam Kasus suap SKK Migas. Yang juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Batugana. Arsyad kini malah diangkat menjadi Plt Gub. Riau menggantikan Rusli Zainal yang kini telah dipenjara akibat kasus korupsi. 
Ketiga, mendesak kepada Polri dan KPK untuk terus bekerja sama dalam melakukan pemberantasan korupsi di semua bidang dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih.
Ditambahkan Alarram, patgulipat kejahatan korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok telah menyebabkan Provinsi  Riau sebagai penghasil migas terbesar tak berdampak pada kesejahteraan rakyat. 
“Untuk itulah membersihkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov Riau menjadi tugas mendesak KPK dan Polri,” kata Alarram.

Artikel ini ditulis oleh: