Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak) berunjuk rasa mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di depan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12). Sudirman Said dianggap menjadi ‘dalang’ penyadapan yang dilakukan pimpinan PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri didesak serius menangani kasus dugaan pelanggaran oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Ma’roef Syamsudin.

Desakan disampaikan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak) usai melaporkan keduanya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/12).

“Kita sudah melaporkan. Sejumlah bukti seperti transkrip sudah diserahkan, Senin nanti kita kembali dengan kelengkapan bukti lain berupa rekaman,” kata ketua presidium Ampak, Guntur Setiawan, usai melaporkan Sudirman dan Ma’roef di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Apabila Bareskrim Mabes Polri tidak juga menindaklanjuti laporan, Ampak ancam bakal terus menggelar aksi unjukrasa di kantor Mabes Polri.

“(Mereka lakukan) Penyadapan ilegal. Saya sebagai warga negara tergerak. Ini pelanggaran undang-undang. Jika laporan ini tidak dilanjutkan, kita dari Ampak akan berujukrasa setiap hari di Mabes Polri,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: