Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Polri akan memfasilitasi Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mengusut kasus pembantaian keluarga Yulius Hermanti di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
“Saya sudah ketemu pak Aris (Ketua Komnas PA) memang. Kita memfasilitasi pak Aris supaya bisa masuk ke sana (POM),” kata Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (22/9).
Dia mengatakan, pihaknya tidak dapat menangani kasus tersebut karena pelakunya adalah anggota TNI, proses hukumnya sendiri akan berlangsung di Bintuni.
Sebelumnya Komnas PA pada Jumat (18/9) mendatangi Bareskrim untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus yang menewaskan dua anak dan istri Yulius. Diduga pembunuh pria berinisial ST yang merupakan anggota TNI.
Pada peristiwa itu, istri dan dua anak Yulius tewas. Mereka diduga dibunuh pria berinisial ST yang merupakan anggota TNI pada 25 Agustus 2015.
Peristiwa itu terjadi saat istri dan anaknya berada di rumah sementara Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi untuk mengantar perwakilan guru berkunjung ke sekolahnya.
Istri Yulius diperkosa dan dibunuh dengan menggunakan senjata tajam, dan anaknya yang melihat kejadian tersebut juga dibunuh.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu