“Sudah diterima SPDP nya, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/6).
Sekedar informasi, Yulianto adalah jaksa yang kala itu tengah mengusut kasus dugaan korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) tahun anggaran 2007–2009.
Dalam perkara ini Hary Tanoe pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung. Namun, dalam perjalanan penanganan perkara tersebut tiba-tiba Yulianto mendapatkan pesan singkat elektronik bernada ancaman atau bentuk intimidasi dari seseorang yang diduga Hary Tanoe.
[Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu