Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (16/3). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino dalam kasus dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri tengah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane, agar perkara ini segera disidangkan.

Untuk itu penyidik memeriksa Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia II Dana Amin untuk menuntaskan pemberkasan tersangka Hadi Budi Kuncoro, yang juga adik dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

“Untuk pemberkasan HBK (Haryadi Budi Kuncoro),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Agung Setya melalui pesan singkat, Kamis (14/4).

Dalam perkara ini Haryadi adalah Manajer Senior Peralatan di Pelindo II, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu atasannya Ferialdy Noerlan selaku Direktur Terknik di perusahaan pelat merah itu melakukan korupsi.

Bersama HBK, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan enam orang operator mobile crane dan dua orang karyawan perusahaan yang sebelumnya dipimpin oleh RJ Lino.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan berkasnya akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Namun, waktu pelimpahan belum dapat dipastikan dan bahkan sempat tertunda dari rencana akhir bulan lalu. “Kami penyidik inginnya secepatnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu