Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan (FN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Frederich Yunadi, pengacara FN membenarkan bahwa kliennya diperiksa dalam kasus dengan total proyek 45 miliar. “Iya pemeriksan lagi,” ucap Frederich di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/).

FN sendiri sebelumnya juga telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin 23 November 2015 lalu. Tercatat sudah dua kali, FN menghadap penyidik guna memberikan keterangannya.

“Ya memang hari ini penyidik menjadwalkan periksa FN,” kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdhani.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu