Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri akan gelar reka ulang penangkapan dua artis sekaligus model seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita yang terlibat atas Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi artis.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan, rencananya reka ulang tersebut akan dilakukan pekan depan di lokasi penangkapan, yakni di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. “Reka ulang di lokasi minggu depan,” kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Selain itu, sambung Umar, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita dan Puty pada pekan depan. Hal ini dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan korban dan pelaku terkait kasus tersebut.
“Kita akan panggil minggu depan. Kita akan konfrontir korban dengan tersangka, karena ini ada keterangan korban dan tersangka yang tidak nyambung,” tegas Umar.
Artikel ini ditulis oleh: