Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami peran Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsah dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu tahun 2011 senilai Rp5,4 miliar.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, status Junaidi masih saksi. “Belum (tersangka). Nanti pastinya kalau sudah ada fakta, ditetapkan tersangka,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan pihaknya tak ingin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Selain itu, Buwas mengaku tidak takut nanti kalah di praperadilan jika penetapan tersangka digugat.
“Bukan soal praperadilan, tapi masih didalami ya,” kata Budi lagi.
Sebelumnya, Junaidi diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi pada Rabu (8/7).
Seperti diketahui, Junaidi Hamsyah mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor Z.17 XXXVIII tahun 2011 tentang pembinaan manajemen RSU M Yunus.
Dalam tim itu terdapat nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. SK itu dinilai bertentangan dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Dewan Pengawas.
Berdasarkan permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah tidak mengenal tim pembina. Kasus ini kemudian diusut Polda Bengkulu dan berhasil menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur RSU M Yunus Bengkulu yang ketika itu dijabat Zulman Zuhri.
Kasus ini telah dilimpahkan Polda Bengkulu ke Mabes Polri pada 24 April lalu. Pelimpahan tersebut dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
Gubernur Bengkulu melalui pengacaranya, Muspani membantah telah terjadi korupsi. Muspani mengklaim penerbitan SK itu sudah sesuai dengan prosedur. Dia membantah SK itu bertentangan dengan Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Dewan Pengawas.
Berdasarkan Permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah tidak mengenal tim pembina. Malah, Musfani menegaskan, SK itu merupakan turunan dari Permendagri nomor 61.
“Jadi Tim Pembina Rumah Sakit M Yunus dibentuk karena sistem BLUD, karena untuk mengawasi rumah sakit,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: