Ketua GNPF - MUI Ustadz Bachtiar Nasir (tengah) dan bersama para pimpinan ormas Islam menggelar jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir
Ketua GNPF - MUI Ustadz Bachtiar Nasir (tengah) dan bersama para pimpinan ormas Islam menggelar jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ulang ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH Bachtiar Nasir.

Demikian disampaikan Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2).

“Akan dibuatkan panggilan lagi pada Bachtiar Nasir,” ujar dia.

Bachtiar sejatinya akan dimintai keterangan dalam kasus Ustad Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan ‘Keadilan untuk Bersama’.

Dalam kasus ini, Polri menuding terjadi penyalahgunaan anggaran rekening yayasan, dimana digunakan untuk pengumpulan dana sumbangan dari masyarakat bagi aksi bela Islam jilid II dan jilid III.

Rikwanto menambahkan, pemeriksaan sendiri lantaran penyidik merasa Ust Bachtiar merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan rekening itu.

“Di UU yayasan kan ada tuh mengatur hal-hal yang bisa dibolehkan dan yang tidak dalam kaitan penarikan dana dari pihak-pihak umum dan penggunanya seperti apa. Ini akan kita konfirmasikan pada pihak yang dipanggil,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby