Jakarta, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri janji bakal enggan memproses jika ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangkut kasus pidana. Atau minimal ditangguhkan kasusnya.
Janji itu disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso usai menerima kunjungan Tim Panitia Seleksi calon pimpinan KPK, Destry Damayanti dan Yenti Ganarsih, di Jakarta, Jumat (31/7).
Sebab dia mengklaim Bareskrim akan lakukan penelusuran rekam jejak secara mendalam terhadap 48 calon pimpinan KPK sebelum terpilih.
Ketimbang memproses, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, Bareskrim justru akan meminta pertanggungjawaban aparat Polri yang melakukan penelusuran rekam jejak para capim.
“Itu saya bilang, kita tidak bisa tindaklanjuti (jika ada pemidanaan), minimal ditangguhkan karena sudah dinyatakan ‘clean’. Terus kalau kemudian ada penzaliman, itu tidak boleh,” kata Buwas.
Terkait penangguhan pidana, dia janji Bareskrim baru akan memproses kasusnya setelah si pimpinan KPK usai menunaikan tugas di lembaga superbody tersebut.
Sebelumnya, Buwas mengklaim Bareskrim sudah menelusuri rekam jejak capim lembaga antirasuah secara mendalam.
Penelusuran Bareskrim terhadap 48 capim KPK dilakukan mulai dari tempat kelahiran, pekerjaan dan lainnya. Tak hanya itu, kemungkinan catatan pidana dari mulai Polres hingga Polsek juga bakal ditelusuri.
Kata dia, penelusuran rekam jejak tidak hanya dilakukan Bareskrim Polri. Namun juga melibatkan instansi lain, termasuk masyarakat. Bila semua pihak yang dilibatkan kemudian menyatakan sudah bersih, maka itulah jaminan bagi capim KPK tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: