Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengklaim sebanyak 80 persen barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobil crane di Pelindo II, sudah berhasil dikumpulkan.
“Bukti yang didapatkan sudah 80 persen, ini tidak dapat kami paparkan karena dapat dihilangkan atau dirusak,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Charliyan di kantornya, Jakarta, Senin (28/12).
Dia menjelaskan penyidikan serta pengumpulan barang bukti akan terus dilakukan pihaknya untuk menuntaskan perkara, yang sebelumnya telah menjerat Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, yang telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka pengadaan mobil crane tersebut.
“Selain itu, dampak kerugian yang ditimbulkan perkara tersebut juga terus didata untuk mendapatkan jumlah pasti uang negara yang hilang,” katanya.
Anton menjelaskan hingga kini Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi untuk perkara dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II RJ Lino, yang batal diperiksa pihak kepolisian pada Senin pagi.
“Kasus ini agak lama karena saksinya banyak, tapi ini akan berjalan sesuai harapan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu