Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah mengantongi dua tersangka baru di kasus korupsi kondensat bagian negara, yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Namun, sayang Bareskrim Polri masih menutup rapat-rapat identitas dua tersangka tersebut.
“Kami sudah punya minimal dua tersangka baru, mereka dari pihak SKK Migas dan TPPI. Identitasnya nanti sajalah,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (28/7).
Dia mengatakan, pihaknya belum akan memberitahu dua tersangka baru dalam kasus ini, karena dia mengklaim masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara tiga tersangka kondensat. Terlebih berkas milik ketiganya akan dilimpahkan tahap pertama ke Kejagung.
“Kami fokus maju dulu berkas tahap satu tiga tersangka, setelah itu baru ke tersangka baru,” katanya.
Mengenai hasil penelurusan aliran dana oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Victor mengatakan hal itu masih terus ditelusuri.
“Masih global, dianalisis, kita tetap tunggu,” katanya.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu bekas Kepala Bp Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial dan Pemasaran ekonomi Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratmo. Berkas ketiga tersangka ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu