Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya.

“Data tentang kekerasan anak ini meningkat dari tahun ke tahun, kalau dari data yang di Bareskrim tahun 2014 382 kasus, di tahun 2015 ada 574 kasus jadi naik kemudian tahun 2016 data di Bareskirim saja ada 26 kasus dan kami belum kumpulkan data-data yang ada di wilayah-wilayah lainnya,” kata Anang dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Senin (30/5).

Masih dikatakan dia, dalam melakukan penanganan terhadap masalah kekerasan anak, seharusnya lebih cenderung kepada paradigma pencegahan.

“Jadi pencegahan itu lebih baik daripada kalau sudah terjadi. Ini kita semua rugi banyak tidak ada yang untung, pelaku rugi, korban rugi, penegak hukum rugi, termasuk negara rugi yang membiayainya, semua jadi rugi. Maka dengan itu kita lebih bagus melakukan langkah mengenai prepensif ini,” sebut dia.

Polri, kata dia, sudah mengkaji dari modus operandi yang ada. Sumber masalah yang sesungguhnya adalah di keluarga, dan ini hasil dari kajian. Pertama kalau masalah keluarga tertata baik, tidak mungkin akan ada kekerasan seksual terhadap anak.

“Apalagi ditambah agama sebagai pondasinya kemudian cinta kasih menjadi atapnya dihiasi dengan sabar teladan dijadikan cara mendidik anak. Ini tentu keluarga akan tidak lari kemana-mana meskipun tadi laporkan sekarang ini Indonesia sudah memasuki di era digital, semua bisa mengakses internet lalu situs porno. Tapi kalau itu dibentengi dengan keluarga dilandasi agama yang kuat saya tahu tidak akan lari kesana,”

“Apalagi diberi kegiatan yang membuat anak tidak ada waktu lain kecuali menuntut ilmu. ini gambaran-gambaran tentang permasalahan pokonya,” tandas jenderal bintang tiga itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang