Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.

Jakarta,- Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir pasca pelaksanaan pilgub DKI Jakarta, pada Kamis (16/2) mendatang.

Ustad Bachtiar akan diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan.

“Pemeriksaan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai saksi Kamis tanggal 16 (Februari), bukan hari ini,” kata kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, Senin (13/2).

Bachtiar sendiri sudah menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada Jumat 10 Februari 2017.

Pada saat itu ia hanya disodorkan empat pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

“Baru empat pertanyaan. Beliau (Bachtiar Nasir) akan datang lagi Senin tanggal 13 (Februari),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat 10 Februari 2017.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby