Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memberi alasan mengapa pihaknya tak kunjung menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung, di Kementerian Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol, Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, mengatakan seluruh kasus yang melibatkan Nazaruddin telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin sudah diserahkan ke KPK,” ujar dia, di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/5).
Kendati demikian, Wiyagus mengaku terus mengembangkan kasus yang sebelumnya sudah menjerat dua tersangka, yakni Tunggul Parningotan Sihombing dan Rahmat Basuki. Keduanya merupakan PNS di Ditjen P2PL.
“Iya masih pengembangan,” tegas Wiyagus.
Dia pun tak mengungkiri akan terus mendalami pihak lain termasuk dugaaan keterlibatan PT Bio Farma (PT BF).
“Biofarma masih dikembangkan, itu nanti kita lihat,” tandasnya.
Diketahui, Nazaruddin kedapatan sempat menjalin pertemuan dengan pejabat Bio Farma dan P2PL, satu hari sebelum aanwijzing proyek tersebut. Pertemuan tersebut, turut dihadiri M Nasir (kini anggota DPR fraksi Demokrat), Minarsih dan Christina dengan pejabat PT Bio Farma dan Ditjen P2PL.
Dalam kasus korupsi proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010, Bareskrim Mabes Polri sebagai lembaga yang mengusut, hanya menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya, Tunggul Parningotan Sihombing dan Rahmat Basuki, merupakan PNS di Ditjen P2PL. Saat proyek itu berlangsung Tunggul ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II, sedangkan Rahmat adalah Ketua Panitia Pengadaan pada 2009.
Kasus mereka sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang untuk terdakwa Tunggul sudah berakhir, dimana Tunggul divonis 10 tahun penjara.
Sementara itu, persidangan Rahmat masih berada ditahap pemeriksaan saksi-saksi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby