Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Butho/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyelewenangan dalam pelepasan aset tanah Pertamina seluas 1.088 meter persegi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, penyidik menaksir kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp9,4 miliar.

“Diperkirakan kerugian negara dalam hal penjualan ini ada sekitar Rp9,4 miliar. Sudah diperiksa 21 orang saksi yang kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar Martin di Mabes Polri, Kamis (8/6).

Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dalam kaitan untuk menentukan tersangka.

“Kemudian setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” terang Martin.

Untuk proses gelar perkara ini, kata Martinus direncanakan akan dilakukan pekan depan. “Minggu depan akan bisa ditentukan siapa tersangkanya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby