Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menyakini bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI soal dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II tak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

“Ya tidak apa-apa, kan sekarang sudah proses. Sekarang saksi-saksinya biar lengkap dulu,” ujar Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar, di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II yang diduga merugikan negara hingga 45,6 milyar itu.

Sejauh ini, sebanyak 26 saksi sudah diperiksa. Namun penyidik baru menetapkan anak buah Dirut Pelindo II RJ Lino yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepolri Jenderal Badrodin Haiti mengisyaratkan akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Bahkan tak cuma Lino, semua yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga akan diperiksa.

Artikel ini ditulis oleh: