????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mempelajari dokumen-dokumen hasil penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta terkait pengusutan kasus perdagangan ginjal.

“Belum selesai (mempelajarinya). Kan banyak itu (dokumen),” kata Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Selasa (9/2).

Selain mempelajari dokumen-dokumen tersebut, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli pada pekan ini untuk mendalami kasus perdagangan organ ginjal. “Kami akan meminta keterangan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujarnya.

Keterangan ahli, kata Arie diperlukan untuk mengetahui prosedur operasi standar (SOP) dalam proses pendonoran ginjal. “Keterangan ahli untuk menjelaskan SOP-nya. Kalau disitu nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara (pelanggaran) etika atau pelanggaran hukum,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut. “Tersangkanya HS alias H, AG alias A dan DD alias D,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana.

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. “AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban),” tutur Umar.

Ada 15 korban yang tercatat mendonorkan ginjalnya dalam kasus ini.

Sementara dalam upaya melengkapi bukti dalam kasus ini, pada Kamis (4/2), polisi menggeledah ruang rekam medis di Gedung Kencana RSCM. Dalam penggeledahan yang memakan waktu hampir delapan jam itu, penyidik Polri keluar dengan membawa sebuah boks besar berisi sejumlah dokumen.

RSCM adalah salah satu dari tiga rumah sakit yang ditengarai sebagai tempat dilakukannya operasi transplantasi ginjal terkait kasus perdagangan ginjal. Sementara dua rumah sakit lainnya berinisial C dan AW.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu