Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar menjelaskan bahwa pelaporan itu bermula dari adanya video yang ramai di Media Sosial.

Dalam tayangan tersebut, seseorang mirip dengan Eggi telah menyampaikan suatu pernyataan yang dianggap bisa membuat gaduh situasi.

“Ada video viral di media sosial, kemudian ada Pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa kebinekaan kita sebagai WNI,” kata Suresh, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Pelaporan DPN Peradah sendiri telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby